Metro, Jakarta - Pengacara Jonru Ginting, Razman Arif Nasution, mengatakan dirinya sulit memahami unsur pidana ujaran kebencian sebab Jonru berhak untuk menanyakan hal tersebut dan mengungkapkan di akun Facebook pribadinya.
DEWI NURITA
Metro, Jakarta - Pengacara Jonru Ginting, Razman Arif Nasution, mengatakan dirinya sulit memahami unsur pidana ujaran kebencian sebab Jonru berhak untuk menanyakan hal tersebut dan mengungkapkan di akun Facebook pribadinya.
DEWI NURITA
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar