Nasional, Jakarta - Masinton Jelaskan Soal Ide Pembekuan KPK
Ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, malam ini, Masinton mengatakan penggantian dirinya tidak mendadak. Surat penggantian sudah dikirimkan Fraksi PDIP pada Selasa lalu. Surat penggantian dirinya itu ditandatangani Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi PDIP, Utut Udianto dan Bambang Wuryanto, Selasa, 19 September 2017.
Baca: Alasan Fraksi PDIP Tarik Masinton dari Pimpinan Pansus Hak Angket
Berdasarkan surat Fraksi PDIP bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 perihal Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus itu, Masinton mulai berhenti menjabat Wakil Ketua Panitia Angket sejak Selasa. Adapun Eddy mulai bertugas pada 20 September.
"Dengan ini, Fraksi PDI Perjuangan DPR mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Semula Masinton Pasaribu, digantikan Eddy Kusuma Wijaya," demikian isi surat tersebut.
DIAS PRASONGKO | ANDITA RACHMA









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar