Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa 4 orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KPK Akan Periksa Teguh Juwarno untuk Tersangka Setya Novanto
Kematian Johannes Marliem, PKS Ajak Elit Politik Taat Hukum
Empat saksi yang akan diperiksa itu, yakni Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kusmihardi, Konsultan IT PT Jasindo Tiga Perkasa Noerman Taufik, Kepala Bagian Dukungan Komersial pada Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Sucofindo R Pratomo Siddi Supali dan mantan Dirut PT Sucofindo Arief Safari.
Terkait penyidikan kasus KTP-e dengan tersangka Setya Novanto, KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terutama untuk peran-peran pihak swasta dan DPR.
KPK bulan lalu telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
ANTARA









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar