Bisnis, Jakarta - Pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Perpres tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perizinan investasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ada dua tahap percepatan pelaksanaan berusaha. Tahap pertama ialah membentuk satuan tugas (Satgas). "Ini untuk mengawal dan menyelesaikan hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha," ucap Darmin di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.

Pembentukan dan pelaksanaan tugas Satgas, ujarnya, akan dimulai begitu Perpres diteken oleh Presiden Joko Widodo. Darmin menyebutkan ada dua Satgas utama yang diatur dalam Perpres yaitu Satgas Nasional dan Satgas Leading Sector.

Satgas Nasional akan mengkoordinasikan semua Satgas di tingkat pusat dan daerah. Sedangkan Satgas Leading Sector bertanggung jawab mengawal dan menyelesaikan hambatan perizinan hingga tuntas. Beberapa kementerian yang akan menjadi Satgas Leading Sector Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian.

Lebih lanjut, Darmin menyatakan latar belakang dibuatnya Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha karena masih melesetnya kinerja realisasi investasi. Sebagai contoh, target rasio investasi yang mencapai 32,7 persen (2012-2016) masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yaitu 38,9 persen di 2019. "Meski tumbuh tapi masih di bawah target," kata dia.

Sedangkan untuk tahap kedua, lanjut Darmin, ialah upaya mereformasi peraturan perizinan berusaha di tingkat pusat dan daerah. "Kemudian penerapan sistem perizinan terintegrasi (single submission)," ucap mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Dengan terbitnya Perpres Percepatan Berusaha, kata Darmin, segala perizinan yang berlarut-larut bisa dipangkas. Bila sebelumnya masa perizinan memakan waktu bertahun-tahun, Darmin optimistis bisa dipangkas menjadi bulanan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran sekuritisasi menyatakan ingin ada gedung khusus yang melayani single submission. Ia berharap gedung itu sudah ada di awal tahun 2017. "Seluruh perizinan ada di satu gedung," kata dia.

ADITYA BUDIMAN