Metro, Depok - Uji coba sistem satu arah resmi diberlakukan di Jalan Arief Rahman Hakim oleh Dinas Perhubungan Kota Depok mulai Senin, 14 Agustus 2017. Puluhan petugas diterjunkan untuk mengatur lalu lintas di wilayah tersebut.

Namun sistem satu arah yang diberlakukan pada sore hari ini tampaknya belum banyak diketahui warga Depok. Beberapa pengendara tampak masih melanggar. Sebagian bisa disetop oleh petugas dan diminta untuk memutar. Seperti terlihat dari arah Jalan Kembang, Beji, beberapa pengendara yang tak tahu Jalan Arief Rahman Hakim dibuat satu arah dihentikan petugas. Mereka diminta melewati jalan Nusantara.

Baca juga: Depok Makin Macet, Warga Minta Sistem Satu Arah Dihentikan 

Salah satu pengendara, Hidayat mengatakan tidak mengetahui adanya pemberlakuan satu arah ini. Sebenarnya ini mau ke Margonda tapi dilarang belok kiri. "Mending putar balik karena belok kanan bakalan kejauhan," katanya.



Di sekitar jalan layang Arief Rahman Hakim, terlihat beberapa pengendara nekat melawan arah. Mereka ini warga dan karyawan yang kantornya berada di Jalan Arief Rahman Hakim. "Belum tahu ada satu arah, saya juga mau ngantar galon ke dekat Stasiun Depok Baru," kata Yatino, warga Jalan Arief Rahman Hakim.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Akhmat Zaini mengatakan telah melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Kepolisian, Pemerintah tingkat Kecamatan maupun Kelurahan. Pemberitahuan sudah disampaikan agar bisa menjangkau masyarakat."Walaupun memang belum bisa maksimal ke seluruh masyarakat," katanya.

Baca juga: Hari Ini Sistem Satu Arah Depok Diuji Coba, Begini Skemanya

Penindakan, kata Zaini, dalam masa uji coba sistem satu arah ini, masyarakat yang melanggar hanya diberikan peringatan. Uji coba ini sekaligus sebagai sosialisasi pemberlakuan satu arah. "Belum akan dikenakan sanksi bagi yang melanggar," katanya.

IRSYAN HASYIM