Dunia, SANAA—Seorang pria pemerkosa bocah perempuan empat tahun di Perkosaan Dibalas Perkosaan, Polisi Pakistan Tangkap 22 Orang
Menurut paman korban, eksekusi di depan publik bertujuan sebagai pencegah kejahatan.
Eksekusi berlangsung Ahad lalu di Tahrir Square, Sanaa. Foto eksekusi dirilis media setempat pada hari Senin. Foto yang juga dipublikasikan Reuters itu menunjukkan, Hussein al-Sakit diseret ke Tahrir Square menjelang eksekusi.
Dia dipaksa telungkup sebelum ditembak mati oleh petugas polisi dengan senapan serbu AK-47.
Mayat yang bersimbah darah kemudian digantung menggunakan craneagar bisa disaksikan warga kota.
Eksekusi ini berselang dua pekan setelah pria lain, Muhammad al-Maghrabi, dieksekusi di lokasi yang sama karena memperkosa dan membunuh gadis tiga tahun. Muhammad al-Maghrabi juga ditembak mati dengan senapan serbu AK-47.
Kedua eksekusi tersebut telah dilakukan sebagai usaha kelompok Syiah Houthi yang berkuasa di Sanaa untuk memerangi kejahatan di wilayah tersebut.
Sistem hukum Yaman sebenarnya mengadopsi kombinasi hukum syariah Islam, hukum Mesir dan UU Arab lainnya. Hukum sipil Prancis juga pernah berlaku di negara itu selama era kolonial.
Di Yaman, pembunuhan, perkosaan dan terorisme termasuk di antara pelanggaran yang dapat menyebabkan hukuman mati.
Negara tersebut pada saat ini berada dalam perang saudara antara pasukan pemberontak Houthi dengan pasukan loyalis Presiden Abed Rabbo Mansour Hadi.
Perang semakin meluas, setelah Presiden Hadi meminta Arab Saudi dan koalisi Arab-nya untuk intervensi militer di Yaman guna memerangi pasukan Houthi.
INDEPENDENT | REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar