Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam penyidikan kasus korupsi KTP elektronik (atau Kematian Johannes Marliem, PKS Ajak Elit Politik Taat Hukum
Kasus E-KTP, Marzuki Alie Menanyakan Agama Andi Narogong

Selain memeriksa Teguh, KPK akan memeriksa tiga saksi lainnya juga untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus yang sama, yakni Dosen Tetap ITB Munawar Ahmad, Karyawan PT Sucofindo Yan Yan Rudiyantini, dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang kini menjabat Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Elvius Dailami.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Teguh Juwarno sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus korupsi e-KTP, pada Senin 10 Juli 2017 lalu. Seusai diperiksa, Teguh mengaku tidak kenal dengan Andi Narogong. "Sama sekali tidak kenal, tidak pernah berhubungan apalagi berkomunikasi sama dia," kata Teguh.

ANTARA