Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Ketiganya diperiksa hari ini Senin, 7 Agustus 2017, terkait KPK Panggil Dirjen Dukcapil untuk Tersangka Setya Novanto
Selain ketiga pejabat Kementerian Dalam Negeri, hari ini penyidik juga memanggil tiga orang lain dari beragam profesi.
Ketiganya adalah pengacara Arie Pujianto, Dosen Institut Teknologi Bandung Maman Budiman, dan Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan.Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Hubungan dengan Setya Novanto
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa duit korupsi e-KTP mengalir ke berbagai pihak. Selain pejabat Kementerian Dalam Negeri, sejumlah anggota DPR juga turut mengambil keuntungan.
Hingga hari ini, KPK baru menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi e-KTP ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, serta anggota DPR fraksi Golkar Markus Nari.
MAYA AYU PUSPITASARI









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar