Metro, Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan secara Islam hukum takbiran adalah diperbolehkan atau sunnah. Menurut Asrorun, takbir dapat dilaksanakan dengan sendiri-sendiri atau berjamaah. Takbiran bisa dilaksanakan di rumah, di masjid, musala, atau di jalan.

Bahkan, kata Asrorun, umat Islam diiimbau untuk menghidupkan malam idul fitri dengan syiar kumandang takbir, tahmid, dan tahlil, di manapun berada. "Tidak boleh ada yang menghalangi kegiatan syiar Idul Fitri, dengan dalih apapun," ujar Asrorun, Jumat, 23 Juni 2017.

Baca: Cegah Bentrokan, Gubernur Djarot Larang Takbir Keliling

Asrorun menuturkan, takbir keliling merupakan sarana syiar yang merupakan wujud kearifan lokal yang khas Indonesia. Dengan begitu, bagi umat Islam yang melaksanakan takbir keliling, perlu menjaga ketertiban umum.

Asrorun mengingatkan agar masyarakat tetap berkoordinasi dengan pengurus masjid, lingkungan, dinasperhubungan, direktorat lalu lintas Polda Metero Jaya, dan aparat keamanan. "Aparat keamanan perlu menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah, termasuk kegiatan umat Islam yang menghidupkan malam Idul fitri dengan takbir keliling," kata Asrorun.

Menurut Asrorun, seharusnya Idul Fitri bisa dijadikan momentum untuk meneguhkan tali silaturahim mulai dari keluarga dekat, keluarga jauh, tetangga, hingga sesama anak bangsa.

Hari raya tersebut, kata Asrorun, perlu dijadikan sarana untuk meneguhkan kohesi nasional, dan semangat rekonsiliasi untuk mewujudkan persatuan Indonesia, salah satunya lewat takbir keliling. "Idul Fitri mewujudkan persatuan Indonesia dalam bingkai Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Asrorun.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta, untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Imbauan tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang melarang masyarakat berkeliaran saat malam Lebaran.

Menurut Djarot, takbir keliling berpotensi kecelakaan dan gesekan antar-kelompok, seperti berjalan-jalan dengan mobil terbuka atau menyalakan petasan. Djarot tidak menginginkan kejadian seperti sahur on the road berdarah kembali terulang menjelang Lebaran.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Tak Perlu Gelar Takbiran Keliling

"Ingat besoknya itu adalah Hari Raya Idul Fitri, hari kemenangan bagi kita semua yg menjalankan ibadah puasa dan ibadah puasanya diterima oleh Allah SWT," ujar Djarot.

LARISSA HUDA