Dunia, Washigton - Pemerintah Amerika Serikat, AS, menyetujui penjualan senjata ke Taiwan senilai US$ 1,4 miliar atau setara Rp 18,6 triliun. PresidenTuding Biayai Teroris, Donald Trump Tetap Jual Senjata ke Qatar

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Heather Nauert mengatakan bahwa Presiden Donald Trump telah memberitahu Kongres mengenai niatnya untuk menyetujui tujuh kesepakatan dengan Taiwan.

Nauert mengatakan bahwa persetujuan tersebut tidak melanggar undang-undang yang mengatur hubungan AS dengan negara kepulauan tersebut.

"Ini menunjukkan, kami percaya, dukungan kami untuk kemampuan Taiwan mempertahankan kebijakan pertahanan diri yang memadai," kata Nauert, seperti yang dilansir NBC News pada 29 Juni 2017.

Kongres  yang pada umumnya sangat mendukung penjualan tersebut, memiliki waktu 30 hari untuk menilai kesepakatan penjualan senjata ke Taiwan sebelum disahkan.

Baca: Israel Sepakat Jual Senjata ke India Senilai Rp 27 Triliun

Ketua Komisi Urusan Luar Negeri Partai Republik, Ed Royce, memberi isyarat dukungan kuat untuk penjualan yang dicanangkan sejak Maret 2017.

Kementerian Pertahanan Taiwan telah memberikan pernyataan terkait kesepakatan penjualan itu pada  Jumat pagi, 30 Juni 2017. Kementerian Pertahanan Taiwan menyatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas keputusan Amerika Serikat untuk terus melakukan kesepakatan penjualan senjata.

"Penjualan senjata tersebut diajukan oleh negara kita tahun lalu. Paket tersebut mencakup delapan jenis peralatan dan sistem, yang akan meningkatkan kemampuan tempur kami di udara dan laut," kata pernyataan tersebut.

Penjualan senjata AS ke Taiwan merupakan yang pertama di era Presiden Donald Trump. Penjualan senjata AS terakhir ke Taiwan senilai US$ 1,8 miliar diumumkan pada  Desember 2015 meliputi 2 kapal selam, rudal anti-tank, kendaraan serbu amfibi dan rudal darat-ke-udara Stinger.

NBC NEWS|CNN|YON DEMA