Bisnis, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden untuk mengatur bisnis minimarket yang kini menjamur di berbagai daerah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, aturan yang dimaksudkan untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dan UKM tersebut akan diterbitkan tahun ini.
"Perpres itu dari Kementerian Perdagangan. Mereka lagi menuntaskannya. Setelah itu kami bahas di sini baru kami ajukan (ke Presiden)," kata Darmin Nasution, adalah mengenai produk-produk merek mereka sendiri yang dijual di minimarket tersebut. "Jangan sampai merek mereka sendiri yang mendominasi. Pabrik lain termasuk UKM harus bisa masuk ke situ. Tapi harus mempelajari juga aturan yang ada. Intinya supaya UKM tidak sulit memenuhinya," kata dia.
ANGELINA ANJAR SAWITRI









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar