Nasional, Manado-Polisi mengantongi sejumlah bukti sebelum menangkap RO alias Rocky, jurnalis televisi di Kota Manado, dalam perkara pemufakatan jahat dan makar, Jumat malam 2 Juni 2017.

Bukti-bukti itu antara lain bendera Minahasa Land,  postingan tentang referendum dan sejumlah kegiatan yang mengajak masyarakat adat Minahasa mendukung  referendum Minahasa merdeka atau Minahasa Land.

Dalam salah satu postingan di media sosial, deklarasi Minahasa Land terkait dengan gerakan Papua Merdeka. Sebab Ketua Konfederasi Mahasiswa Papua Merdeka, Hizkia hadir saat deklarasi tersebut.

Baca: Polisi Tangkap Jurnalis Televisi di Manado dengan Tuduhan Makar  

Hizkia sendiri berstatus  tersangka kasus dugaan makar. Pada akhir Desember 2016 polisi menangkap Hizkia bersama beberapa mahasiswa Papua  di Kota Manado  karena  berunjuk rasa sembari membawa  atribut bendera bintang kejora. Hizkia masih menempuh upaya praperadilan.

Postingan foto Rocky  bersama Hizkia  selain memegang bendera Minahasa Land  juga dibubuhi caption Minahasa Land Merdeka, West Papua Merdeka.

Rocky ditangkap aparat Polda Sulawesi Utara dan  Kodam XIII/ Merdeka di Perumahan Labuan Indah Blok B Nomor 2 Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diciduk setelah terbit surat perintah penangkapan Nomor: Sp.Kap/17/ VI/2017/Dit Reskrimum, tertanggal 2 Juni 2017. Polisi menjerat Rocky dengan Pasal 110 KUHP dan 106 KUHP.

Simak: Polisi Punya Bukti Dugaan Makar Jurnalis TV di Manado, Apa Saja?

Penangkapan dilakukan setelah polisi meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan pada 1 Juni 2017. Ketika itu  di Perpustakaan Minahasa AZR Wenas, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon sedang berlangsung kegiatan Dialog Publik. Saat jeda istrirahat  Rocky bersama dua rekannya meminta waktu untuk memperkenalkan diri sebagai perwakilan  gerakan Grup Minahasa Land.

Grup Minahasa Land yang terdiri dari Rocky Oroh dari Bitung, Alfis Sumilat serta satu rekannya seorang perempuan yang tidak memperkenalkan diri,  meminta dukungan pada Majelis Adat Minahasa terhadap referendum Minahasa Merdeka.

Lihat: Kapolri Tito: Penyidik Kasus Dugaan Makar Kantongi Sejumlah Bukti

"Mereka telah melakukan aksi refrendum Minahasa Merdeka pada 1 Desember 2016 dan dilanjutkan 15 Desember 2016 di depan Kantor Gubernur. Tujuannya untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa atas kejadian  selama ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara  Komisaris Besar  Ibrahim Tompo, Sabtu 3 Juni 2017.

Menurut Tompo, Rocky mengatakan bahwa saat ini Minahasa Land sedang bergerak, mulai dari menggelar aksi meminta refrendum dengan pengumpulan identitas untuk disampaikan kepada Presiden, MPR, DPD dan DPR.

ISA ANSHAR JUSUF