Metro, Depok - Febranata Alexander Titaley alias Febi, tersangka penyekapan mantan pacarnya, sering melakukan kekerasan fisik selama masih berpacaran dengan NN, 19 tahun. Bahkan Febi dituding hendak memperkosa korban NN di Apartemen Margonda Residence II Tower H Lantai 9 nomor 929 Kelurahan Pondok, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa lalu.
NN mengatakan, sejak berpacaran pada akhir 2014, Febi kerap mengintimidasi dirinya. "Berantem sedikit, kadang dicubit saja, balasnya nonjok. Bahkan, sampai memukulin, parah," kata NN, Ahad, 4 Mei 2017. "Saya putus tiga bulan lalu," ujar NN.
Baca: Nadia Diculik dan Disekap Mantan Pacar di Apartemen Margonda
Bahkan, tersangka bakal dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran konten pornografinya. "Tersangka masih dalam pengejaran," ujar Teguh.
IMAM HAMDI









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar