Bisnis, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution angkat bicara terkait tutupnya seluruh gerai Sevel Raup Pendapatan Hampir Rp1 Triliun

Ke depan, menurut Darmin, pemerintah akan menyusun regulasi untuk mengatur bisnis minimarket. "Supaya nanti jangan makin lama pemiliknya itu ada di tangan beberapa orang. Kami tidak menghambat perkembangan bisnis ritel. Tapi kami akan membuat aturan-aturan standarnya," katanya.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden untuk mengatur bisnis minimarket. Sebelumnya, Darmin Nasution berujar, aturan yang ditujukan untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dan UKM itu diterbitkan tahun ini.

Menurut Darmin, salah satu aturan yang akan diterapkan adalah mengenai persentase kepemilikan antara pemilik minimarket dengan investor. "Tidak akan lebih jelek dari sekarang. Pokoknya tidak mengurangi kesempatan mereka tapi rasio akan ada aturan mainnya," tuturnya.

Baca: Pasca Akuisisi 7-Eleven, Simak Rekomendasi Saham Charoen

Berdasarkan data kementerian, 65 persen minimarket di seluruh Indonesia masih dimiliki oleh pemilik minimarket itu sendiri. Sementara itu, 35 persen sisanya dimiliki oleh perseorangan atau oleh masyarakat yang membeli hak waralaba kepada pemilik minimarket tersebut.

Selain mengatur tentang kepemilikan, menurut Darmin, Perpres itu juga akan mengatur masalah zonasi. Artinya, akan ada aturan bagi minimarket bahwa mereka hanya diperbolehkan dibangun di kelas jalan tertentu. "Dan tentunya tidak masuk ke pemukiman," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI