Metro, Depok - Plang bertuliskan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Depok tertancap di depan rumah berkelir abu-abu di Jalan Mangga Raya RT8 RW1 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Rumah tersebut telah tiga tahun disewa sebagai sekretariat FKUB Kota Depok, sekaligus menjadi hunian Kak Emma yang mempunyai nama asli, Fatimah Husein Assegaf.
Nama perempuan berusia 45 tahun itu, belakangan mencuat karena saksi kasus baladacintarizieq.com, yang menyeret dugaan cinta terlarang Imam Besar Fron Pembela Islam Rizieq Syihab dengan muridnya Firza Husein. Emma dianggap berperan sebagai mak comblang yang mengenalkan Rizieq dengan Firza.
Baca: Rizieq Tersangka Kasus Pornografi, Kak Emma: Astaghfirullah
Menurut Emma, Rizieq warga yang taat hukum. Biarkan, kata dia, proses hukum kasus ini berjalan. Namun, jangan ada pihak yang mengintervensi kasus ini. "Kalau tidak terbukti, stop. Habib tidak seperti itu. Kasus ini dibuat untuk membunuh karakter Habib Rizieq, agar dia tidak mendapatkan kepercayaan lagi. Habib Rizieq pasti mendatangi polisi," ucap Emma.
IMAM HAMDI









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar