Nasional, Dompu - Seorang pemuda asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Amar Qadafi, 35 tahun, alamat Dusun Saka, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, terpaksa dilumpuhkan lantaran menebar teror di depan Markas Kepolisian Resort Dompu, menggunakan senjata jenis Air Sofgan, Rabu, 28 Juni 2017.

Keterangan Wakapolres Komisaris Etek Riawan, sekitar pukul 00.15 Wita tepatnya di penjagaan Polres terjadi ancaman dan penyerangan terhadap anggota yang sedang melaksanakan dinas dalam oleh Amar Qadafi, menggunakan mobil dan senjata jenis air softgun.

Baca juga:
Polisi yang Diserang Terduga Teroris di Polda Sumut Tinggalkan 9 Anak


Saat itu pelaku mengendarai mobil Avanza warna hitam, dengan nomor Polisi DR 1655 YZ melintas di depan Polres. Ketika melintas, pelaku melihat beberapa orang anggota yang sedang berdiri di depan penjagaan. Ketika melihat anggota yang sedang berdiri, pelaku langsung menabrak anggota tersebut.

Karena melihat ada mobil masuk dan mau menabrak anggota, para anggota tersebut langsung menghindar dan lari mengambil senjata. Pada saat Polisi mengambil senjata, pelaku langsung turun dari mobilnya dan menodongkan senjata Sofgan kearah anggota.

Baca pula:
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Teror di Polda Sumut

Tidak saja menodongkan senjata, tapi mengeluarkan ancaman dan makian. "Saya bunuh kalian semua, dan saya tidak takut sama kalian," itu kalimat yang diucapkan saat itu.

Karena terancam, Polisi langsung memberikan tembakan peringatan. Saat itu pelaku kabur menggunakan mobilnya, dan didalam mobil diketahui ada anak kecil yang umurnya sekitar 4 tahun.

Setelah kabur, pelaku ternyata kembali ke tempat kejadian dankembali menebar teror. Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Karena ada reaksi keras dari pelaku, kemudian yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tangan oleh anggota. Setelah dilumpuhkan, kata Etek, pelaku diamankan diruang pememeriksaan.

Silakan baca:
Teror di Polda Sumut, IPW: Teroris Semakin Nekat

Ditambahkan Etek, saat kejadian, disitu ada saudara pelaku yang tengah melakukan penjagaan. Ketika pelaku mulai menebar teror, saudaranya memberitahukan anggota yang lain bahwa pelaku adalah saudaranya yang tidak stabil.  Mendengar informasi itu, anggota menanggapi dengan biasa namun tetap bereaksi ketika terjadi penyerangan.

Ditanya motif pelaku, pihaknya mensinyalir pelaku dalam pengaruh barang haram Ganja, karena saat mobilnya digeledah, tercium bau asap seperti asap Ganja, namun barangnya tidak ada dalam mobil. "Tidak kami dapatkan Ganja saat penggeledahan," ujar dia. Selain itu ujar Etek, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku mengalami stres karena persoalan keluarganya.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Terkait kepemilikan senjata, ketika diintrogasi, pelaku mengaku memiliki surat ijin, namun tidak bisa membuktikannya. "Kata dia punya surat ijin kepemilikan senja tapi belum bisa membuktikan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU Darurat tentang kepemilikan senjata secara illegal jika tidak punya ijin. Selain itu dijerat dengan pasal pengancaman pembunuhan.

Terkait status pelaku yang mengakui sebagai ketua atau pengurus Pemuda Panca Marga (PPM), Etek menjelaskan dia tidak bisa mempertanggung jawabkan. "Ditanya siapa ketua nya, dia jawab bahwa dia ketua PPM Cabang Dompu. Lalu ditanya dimana Sekretariat nya, dijawab dirumahnya. Eh....ujungnya dia akui baru setahun bergabung".

Salah satu pengurus PPM Cabang Dompu Chandra Dinata yang dimintai keterangan perihal status Amar Qadafi, dia menjawab bahwa ketua PPM masih dipegang oleh Nurrahman I Singke.

AKHYAR M. NUR