Pemerintah Targetkan Pemindahan Ibu Kota Dimulai 2018
JAKARTA, Marcvila- Pemerintah serius untuk
memindahkan ibu kota Republik Indonesia dari
Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku
telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota
ini bersama Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo di Istana Negara, Senin (3/7/2017).
Dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden,
Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota,
termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun
ini.
"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada
kegiatan terkait dengan pemindahan pusat
administrasi pemerintahan," kata Bambang, di kantor
Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.
Ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan
ibu kota ini. Mulai dari penentuan lokasi, estimasi
pendanaan, dan tata kota. Nantinya Bappenas yang
akan memimpin kementerian dan lembaga lain
dalam menjalankan rencana ini.
"Utamanya Bappenas yang lead bersama
Kementerian Pekerjaan Umum. Tentunya dengan
kementerian lainnya," kata Bambang
. Dasar kajian pemindahan ibu kota yakni fakta
bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa
dengan pulau lainnya tidak seimbang.
Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di
pulau lainnya di Indonesia. Jika hasil kajian
menunjukkan Ibu Kota dipindahkan ke kota lainnya,
maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke
sana.
Di sana juga akan dibangun Kantor Presiden serta
kantor kementerian. Sementara, Jakarta akan
menjadi pusat bisnis serta keuangan.
Beredar kabar sebelumnya ibu kota akan dipindah
dari Jakarta ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan
Tengah.
Wacana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya ini
digagas pertama kali oleh Presiden pertama Republik
Indonesia Soekarno dan dimunculkan kembali oleh
Presiden Joko Widodo.
Hanya saja, Bambang enggan menyebutkan detail
kota mana yang akan menjadi pusat administratif
tersebut.
Penentuan lokasi menjadi salah satu hal yang
dibahas dalam kajian pemindahan ibu kota. Selain
itu, permasalahan mengenai estimasi pendanaan dan
tata kota juga akan dikaji.
Dia menargetkan, kajian selesai tahun ini.
"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada
kegiatan terkait dengan pemindahan pusat
administrasi pemerintahan," kata Bambang.
Nantinya Bappenas yang akan memimpin
kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan
rencana ini.
Dia mengatakan, pemerintah memerlukan waktu
sekitar tiga tahun untuk menjadikan suatu kota
menjadi ibu kota.
"Mungkin butuh waktu 3-4 tahun untuk
menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun
gedung-gedung pemerintahnnya," kata Bambang.
Dasar kajian pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa
pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan
pulau lainnya tidak seimbang.
Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di
pulau lainnya di Indonesia. Jika hasil kajian
menunjukkan Ibu Kota dipindahkan ke kota lainnya,
maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke
sana.
Di sana juga akan dibangun Kantor Presiden serta
kantor kementerian. Sementara, Jakarta akan
menjadi pusat bisnis serta keuangan.









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar