Bisnis, Jakarta - Pemerintah belum memutuskan pengelola baru untuk sumur minyak Blok Rokan di Riau. Pengelola Blok Rokan sebelumnya, PT Chevron, belum memberikan kepastian apakah akan memperpanjang kontrak pengelolaannya yang habis pada 2021 mendatang.

"Blok Rokan berakhir pada 2021. Siapa pengelola Blok Rokan, ini yang jadi pertanyaan, belum diputuskan," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Juli 2017.

Baca: Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

PT Chevron telah mengelola Blok Rokan sejak 1971. Luas wilayah pengelolaan Blok Rokan oleh PT Chevron mencapai 6.264 kilometer persegi. Sumur yang berlokasi di Riau tersebut merupakan salah satu blok yang menyumbang minyak terbesar di Indonesia. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyatakan belum menerima surat permohonan dari perusahaan mana pun untuk mengelola Blok Rokan. Hingga kini, pemerintah masih mengevaluasi kontrak pengelolaan sumur minyak tersebut.

Arcandra berharap produksi minyak tidak mengalami penurunan dengan adanya kontrak baru pada 2021. Kontraktor pun mesti memberikan hasil yang lebih baik kepada pemerintah dengan participating interest (PI). Pemerintah mesti mendapat porsi 10 persen dari kegiatan tersebut.
 
ANGELINA ANJAR SAWITRI