Dunia, London - Inggris mengekstradisi seorang warga Palestina ke Yunani karena diduga terlibat sebagai pemimpin kelompok Kasus Perdagangan Manusia, Belgia Penjarakan 8 Putri UEA 15 Bulan 

Otoritas Yunani menyebut kelompok yang dipimpin Owda menerima keuntungan hingga 10 juta Euro sejak 2013 dengan membuatkan dokumen palsu, serta membawa dan menampung para imigran dan pengungsi ke Eropa.

Chris Hogben dari NCA yang juga Wakil Kepala Gugus tugas Kejahatan Imigrasi mengatakan, Jamal Owda adalah tersangka utama yang bertanggung jawab atas kejahatan kelompok penyelundup ratusan orang dari Yunani ke Eropa Barat.

Hal itu dilakukan setelah dia gagal mendapatkan suaka sebelum dibekuk petugas dari Hellenic Police. Owda datang ke Inggris pada Mei 2014 dan mengajukan diri mendapatkan suaka politik setelah gagal mendapatkan visa kembali ke Yunani.

Sebelum diputuskan diekstradisi, Owda sempat protes di pengadilan atas kesalahan yang ditimpakan dan menyatakan bahwa kondisi penjara di Yunani sangat buruk jika dia dikirimkan ke sana.

Owda akan diserahkan Inggris ke otoritas Yunani pada Selasa depan. Selanjutnya dari Athena akan dikirim ke Thessaloniki keesokannya untuk diadili atas kasus perdagangan manusia.

AOL | CHOIRUL AMINUDDIN