Nasional, Palembang--Kepala Satuan Tugas Pangan yang juga Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf menggelar jumpa pers terkait dugaan tindak pidana pengoplosan beras oleh Gerebek Gudang Bulog, Polisi Temukan Beras Tak Layak Konsumsi

Menurutnya disebut panjang karena distribusi beras dari petani harus melewati beberapa pihak mulai dari tengkulak, pengepul, penggilingan, agen dan subagen.

Sebelum tiba dipasaran, beras juga sering dipermainkan oleh oknum tertentu untuk meningkatkan jumlah keuntungan dengan berbagai cara , termasuk dioplos dan ditambah pemutih. "Khusus di Sumsel ini kasusnya unik karena berasal dari beras yang tak layak konsumsi," ujarnya.

Dari penelusuran KPPU secara umum harga beras di pasaran tidak menguntungkan petani. Penikmat untung, katanya, hanya diraskan oleh segelintir pengusaha.

Sedangkan petani tetap miskin dengan penghasilan tidak sesuai dengan jeripayah yang telah dikeluarkan. "Adapula oligopoli ditengah mata rantai itu."

Simak: Menteri Khofifah Ajak Menteri Amran Atur Kembali Tata Niaga Beras

Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan pengoplosan beras oleh Bulog Lahat, Senin lalu. Sebanyak 39,3 ton beras oplosan yang sudah tidak layak bercampur kutu disegel polisi digudang penyimpanannya.

Modusnya beras yang tidak layak didistribusikan ke masyarakat miskin tersebut, telah dioplos oleh oknum pekerja Bulog dengan beras kualitas sedang.

PARLIZA HENDRAWAN