Bisnis, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi Keuangan DPR hari ini menggelar rapat kerja untuk membahas rencana rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kepemilikan asing pada perusahaan asuransi setinggi-tingginya 49 persen untuk memberikan ruang bagi investor lokal.
GHOIDA RAHMAH









No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah meluangkan Waktu membaca Konten Berita Disini, Silahkan Tinggalkan Komentar