Nasional, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin, 29 Mei 2017. Tak hanya itu, Jokowi mendorong agar pembahasan RUU Antiterorisme bisa cepat diselesaikan.

Baca juga:
Jokowi juga meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar aktif mencegah penyebaran paham radikal. Menurut dia, lembaga seperti sekolah, tempat ibadah, bahkan hingga penjara dan media sosial dilibatkan dalam program pencegahan paham-paham terorisme. Ia optimistis langkah itu bisa mengurangi aksi-aksi terorisme yang sudah menjadi masalah internasional.

Silakan baca:
Sebab-sebab Lambatnya Pembahasan RUU Antiterorisme

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR RI Taufiqul Hadi mengatakan kepolisian harus menjadi leading sector atau mengepalai penindakan aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Ia beralasan rangkaian terorisme di Indonesia masuk dalam kategori tindak pidana.

"Masalah terorisme bukan perang. Ini masalah kejahatan atau kriminal," kata Taufiqul. Oleh sebab itu, lanjutnya, polisi harus hadir sebagai penggerak utama. Bila ada lembaga lain yang ingin terlibat, ia menilai, maka posisinya hanya sebagai pelengkap.

ADITYA BUDIMAN